Pelaku Pencurian Dengan Modus Bobol Tembok, Dibekuk Polsek Mayang

    Pelaku Pencurian Dengan Modus Bobol Tembok, Dibekuk Polsek Mayang

    JEMBER-Polsek Mayang Polres Jember, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus Bobol tembok di toko Aisyah di Dusun Rowo Desa Mrawan Kecamatan Mayang Kabupaten Jember yang terjadi pada tanggal 14 Agustus 2022

    Kapolsek Mayang AKP Bejul Nasution SH menyebut pihaknya, berhasil menangkap pelaku yang Sebelum nya menjadi DPO.yakni WN (35) Alamat, Desa Mrawan Kec. Mayang Kab.Jember, Sebelum nya terlebih dahulu di amankan HR (33) asal Desa Mrawan Kec Mayang Kab Jember, Kamis 29 Sept 2022.

    Kronologis Kejadian nya Tersangka WN bersama-sama dengan HR pada hari Sabtu, 14 Agustus 2021, dini hari sekira pukul 02.00 Wib bertempat di Toko Aisyah melakukan pencurian dengan cara melubangi tembok belakang toko milik Korban (ANDI)dengan menggunakan alat berupa besi T dan 1 buah besi cungkit selanjutnya setelah berhasil melubangi tembok Tersangka masuk ke dalam toko dan mengambil barang barang berupa 52 pres rokok dengan berbagai macam merk, 3 KTP , STNK, 21 kartu bansos dan uang tunai sebesar Rp. 2.000.000(dua juta rupiah) dan Korban mengalami kerugian sebesar Rp.10.260.000, -

    Mereka melancarkan aksinya dengan memasuki tembok yang sudah mereka jebol”, Sambung Kapolsek. 

    “Setelah dilakukan pengecekan ditempat kejadian perkara dan pemeriksaan CCTV serta keterangan dari pemilik toko dilakukanlah pengejaran terhadap pelaku”, terangnya.

    Kedua Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman pidananya maksimal 7 tahun penjara.

    polres jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Nekat Curi Uang dan Handphone di Kios UMKM,...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Bersama Tiga Pilar,Beserta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Pesan Wakapolda Jatim Saat Gelar Tasyakuran HUT Polairud ke-74 Tahun 2024

    Ikuti Kami