Gercep Polisi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Jember Dalam Waktu 4 jam

    Gercep Polisi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Jember Dalam Waktu 4 jam

    JEMBER – Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Itulah yang dialami pria inisial H (35) asal Jember yang akan menjual motor hasil curianya.

    Pasalnya, H (35) yang mengendarai Motor Honda Beat warna putih merah bernomor Polisi P 3794 MX, saat melintas di Jalan Raya Umbulsari-Sembaro tiba – tiba disergap Unit Reskrim Polsek Umbulsari Polres Jember.

    Ia disergap karena kendaraan yang dibawanya itu telah dilaporkan hilang oleh pemiliknya yang mengetahui motornya hilang saat hendak berangkat ke mushala.

    Kapolres Jember AKBP Moh. Nurhidayat SIK SH MM melalui Kapolsek Umbulsari, AKP M Lutfi mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku H yang saat ini sudah ditetapkan tersangka itu berselang empat jam dari korban melapor ke Polisi.

    "Jadi pelaku mengambil sepeda motor korban yang diparkir di samping rumahnya, dengan kunci masih nempel pada kontaknya, lalu korban segera melapor ke Polisi dan kami lakukan pengejaran, " papar AKP M Lutfi

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka H kini harus mendekam di rutan Mapolsek Umbulsari guna proses hukum lebih lanjut.
     
    Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita barang bukti hasil curiannya, berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih merah.

    “Tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, ” pungkas AKP Lutfi. (*)

    jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Jember Gagalkan Pengiriman Ratusan...

    Artikel Berikutnya

    Langkah Cepat Polisi RW di Jember, Berhasil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda
    Kabag Penum Divhumas Polri Pimpin Pelaksanaan E Learning Kehumasan di Polda Jatim
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

    Ikuti Kami